Rabu, 17 Februari 2010
Menyentuh Wanita Membatalkan Wudhu? (bag 2)
Ijtihad Muthlaq/Mustaqil, yaitu ijtihad yang dilakukan dengan cara menciptakan sendiri norma-norma dan kaidah istinbath yang dipergunakan sebagai sistem/metode bagi seorang mujtahid dalam menggali hokum dan dia berhak mengubah kaidah-kaidah tersebut bila dibutuhkan;
Ijtihad Muntasib, yaitu ijtihad yang dilakukan seorang mujtahid dengan mempergunakan norma-norma dan kaidah-kaidah istinbath imamnya (mujtahid muthlaq/Mustaqil);
Ijtihad mazhab atau fatwa yang pelakunya disebut mujtahid mazhab/fatwa, yaitu ijtihad yang dilakukan seorang mujtahid dalam lingkungan madzhab tertentu; dan
Ijtihad di bidang tarjih, yaitu ijtihad yang dilakukan dengan cara mentarjih dari beberapa pendapat yang ada baik dalam satu lingkungan madzhab tertentu maupun dari berbagai mazhab yang ada dengan memilih mana diantara pendapat itu yang paling kuat dalilnya atau mana yang paling sesuai dengan kemaslahatan sesuai dengan tuntunan zaman. Dalam mazhab Syafi'i, hal itu bisa kita lihat pada Imam Nawawi dan Imam Rafi'i.
Lalu yang menjadi pertanyaan, benarkah pintu ijtihad telah terkunci? Para ahli fiqih telah sepakat bahwa ijtihad dengan pengertian penyesuaian suatu perkara dengan sesuatu hukum yang sudah ada tetap terbuka. Ijtihad kategori ini tidak termasuk ketentuan ijtihad menurut ketentuan ushul fiqih. Perbedaan pendapat terjadi pada ijtihad menurut definisi ushul fiqih.
Perlu diketahui beberapa hal, diantaranya:
ajaran Islam terbagi dua; ada yang bersifat ashliyyah (seperti masalah akidah, kewajiban shalat, puasa, zakat, dan yang lainnya) yang tidak boleh ada perbedaan di dalamnya dan ada yang bersifat furu'iyyah (cabang) yang ruang lingkup pembahasannya begitu luas dalam ilmu fiqih dan sangat memungkinkan terjadinya perbedaan pendapat. Diantaranya adalah masalah yang kita bahas sekarang ini, hukum menyentuh wanita yang bukan mahram.
dikarenakan Mamang (punten karena di rumah terbiasa dipanggil itu) orang yang masih begitu awwam (dalam hal ilmu agama), maka metode yang Mang (maksudnya "saya") gunakan dalam masalah perbedaan pendapat ini adalah Metode Tarjih yang merupakan metode ijtihad paling bawah tingkatannya. Diterima atau pun tidak, metode ini memang perlu diakui keberadaannya dalam ilmu fikih, yang sekarang lebih dikenal dengan ilmu fiqih maqorin (fikih perbandingan).
saya membagi masalah ini ke dalam 2 porsi, yaitu dengan cara membedakan wanita bukan mahram sebagai istri dan bukan istri yang lebih kita kenal dengan ajnabiyyah. Yang kemudian keduanya mempunyai hukum masing-masing yang saya ambil. Kenapa hal itu dilakukan? Tentunya saya memiliki alasan tersendiri. Pertama, isteri sangatlah berbeda (memiliki kekhususan) dengan wanita bukan mahrom lainnya. Istri adalah wanita yang menyentuh dan menyetubuhinya (maaf jika berlebihan) adalah suatu kewajiban bagi sang suami. Belum lagi jika dilihat dari sisi keromantisan hubungan suami istri, yang mana keromantisan adalah hal yang selalu dijaga Rasulullah dengan para istrinya. Adalah sesuatu yang indah dan kebutuhan, keharmonisan dalam rumah tangga haruslah ada. Seperti suami mencium istri ketika mau shalat ke Masjid, membaca Al-Qur'an dalam pangkuan suami begitu juga sebaliknya seperti yang pernah dilakukan oleh Rasulullah dan hal lain yang bisa mengeratkan hubungan suami istri yang tentunya bersentuhan adalah hal yang tidak bisa terhindarkan. Sedangkan kedua, wanita ajnabiyyah adalah kontradiksi dari istri. Jangankan menyentuhnya apalagi menyetubuhinya, memandangnya saja adalah sesuatu yang sudah diharamkan oleh Allah. Moga saya bukan termasuk orang-orang yang lalai. Amin. Sungguh sangat miris dan menyedihkan umat Islam masa kini. Qunut, tahlilan, yasinan, gerakan telunjuk ketika shalat, dan macam-macam perbedaan lainnya yang bersifat furu'iyyah (cabang) yang sebetulnya merupakan Rahmat dan kemudahan beragama dari Allah begitu menjadi permasalahan besar. Sementara hal-hal yang ashl (asas) telah dilalaikan. Berapa banyak orang tua yang tidak mempermasalahkan anaknya ketika meninggalkan shalat lima waktu?? ketika tidak mengenakan jilbab dengan baik?? Ketika sering berpacaran di tempat yang gelap dengan laki-laki yang bukan mahrom?? Ketika merayakan valentine, tahun baru, ulang tahun, dan acara-acara lainnya yang diisi dengan urak-urakkan???? Ketika anak masih bermasalah dalam membaca al-Qur'an???? Berapa banyak orang tua yang peduli itu???? Sementara di sisi lain masih meributkan masalah-masalah yang tak perlu dipeributkan. Bahkan seharusnya kita menjalaninya dengan kebersamaan dan toleransi terhadap sesama. Kadang sedih hati ini melihat itu. Bahkan yang lebih disayangkan hal itu justru terjadi kepada orang-orang di sekitar saya. Bimbinglah kami ya Rabb. Tapi kadang ingin rasanya hati ini marah dan mengamuk sambil berteriak; "saudarakuuuuuuuu, orang di luar sana sudah sampai bulan bahkan mungkin sekarang sudah sampai planet venus!!!!!" "hai orang-orang Islam, Amerika sudah mengincar setiap kamu dengan pesawat angkasanya!!!" "hai sahabat-sahabatku, lemes rasanya tubuh ini melihat saudara-saudaraku mati berserakan dengan tempelan peluru-peluru yahudi laknatullah di tubuhnya!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!" sementara kita masih mempermasalahkan batal wudhu yang terkadang kita sendiri kurang begitu faham dengan masalah itu sendiri, bahkan yang dibesarkan hanyalah fanatic belaka. ya Rabb, bimbinglah kami karena sesungguhnya kami adalah orang yang tidah tahu.
dengan mengharap ridho Allah, dengan melihat beberapa dalil yang sudah dipaparkan di atas dan meninjau beberapa kemaslahatan yang perlu dijaga. Saya (alias si Mamang) coba menarik sebuah kesimpulan yang akan menjadi posisi di mana saya berada dalam memandang perbedaan pendapat ini. Pertama, dalam berinteraksi dengan istri saya berpegang kepada mazhab yang paling rajah, kuat dalilnya dan paling moderat yaitu mazhad Maliki dan Hanbali. Di mana saya berkeyakinan bahwa tidak batal wudhu saya ketika bersentuhan dengannya kecuali jika itu dilakukan dengan syahwat. Tetapi untuk sang istri dikembalikan lagi terhadap pendapat mana ia berpegang teguh. Kedua, dalam berinteraksi dengan wanita ajnabiyyah maka saya berpegang kepada mazhab Syafi'I yaitu wudhu saya batal hukumnya ketika bersentuhan dengan wanita bukan mahrom selain istri sebagai bentuk kehati-hatian. Hal itu karena menatapnya saja adalah merupakan hal yang dilarang oleh Allah SWT., apalagi menyentuhnya. Dalam firman-Nya surat an_Nur ayat 31:
وقل للمؤمنات يغضضن من أبصارهن ويحفظن فروجهن ولا يبدين زينتهن إلا ما ظهر منها وليضربن بخمرهن على جيوبهن ولا يبدين زينتهن إلا لبعولتهن أو آبائهن أو آباء بعولتهن أو أبنائهن أو أبناء بعولتهن أو إخوانهن أو بني إخوانهن أو بني أخواتهن أو نسائهن أو ما ملكت إيمانهن أو التابعين غير اولي الإربة من الرجال أو الطفل الذين لم يظهروا على عورات النساء ولا يضربن بأرجلهن ليعلم ما يخفين من زينتهن وتوبوا إلى الله جميعا أيها المؤمنون لعلكم تفلحون
mungkin saja akan ada yang mengatakan bahwa langkah yang saya tempuh tidak boleh dengan alasan talfiq. Maka saya tegaskan itu bukanlah talfiq. Harap semua bisa memahami talfiq. Talfiq berasal dari kata laffaqo-yulaffiqu-talfiqon yang artinya menambal. Maksudnya dalam ilmu fikih adalah berpindah-pindah mazhab dengan tujuan untuk pelarian dan menambal; hal-hal terberat yang ada dalam suatu mazhab coba dia tambal dengan berpindah ke mazhab yang lebih mudah. Sedang tarjih bukanlah perpindahan mazhab. Melainkan dia adalah metode pemilihan yang melihat asas maslahat dan kerajihan dalil.
diharapkan setelah ini kita bisa menjadi Muslim yang terbiasa beribadah dengan landasan ilmu dan ketakwaan, bukan karena fanatik kelompok atau sekadar kebiasaan yang telah mengakar (tradisi). Dalam arti lain kita harus lebih pintar dalam beribadah. Kita akan ditanya oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan diminta pertanggungjawaban atas segala sesuatu yang kita kerjakan. Tak perlu kita merasa paling benar apalagi mencarci orang lain yang berbeda dengan kita selama itu masih bukan hal yang asasi.
sebagi koreksian, banyak orang-orang di sekitar saya yang mengaku bahwa mereka adalah ahli sunnah waljama'ah dan yang lainnya bukan hanya karena mereka bermazhab kepada Syafi'i. tolong coba kita pelajari kembali apa maksudnya ahli sunnah waljama'ah. Bahkan kalo perlu saya ungkap, banyak di sekitar orang syafi'iyyah yang sebenarnya belum menjalankan apa yang ada dalam mazhab Syafi'i. hal itu karena keterbatasan pengetahuan tentang mazhab yang difanatikinya. Bahkan yang lebih aneh justru mereka kadang menjalankan faham mazhab lain. Contoh khutbah jum'at, masalah ibro pada wanita hamil karena zina, menggerakkan telunjuk ketika shalat, dan dalam hal-hal lainnya yang tidak bisa disebutkan dan dibahas satu-persatu.
mohon maaf segala kesalahan yang datangnya dari diri saya. Semoga ini bermanfaat. Sesungguhnya segala kebenaran semata-mata hanya milik Allah. Karena Dia Yang Maha Alim. Wallahu a'lam bis-showab
Maraji’:
1. al-Fiqh al-Islami, Prof. DR. Wahbah Zuhaili, Darul Fikr.
2. Subulus Salam, Imam Shan‘ani, tahqiq; Muhammad Subhi Hasan Halaq, Dar Ibnul Jauzi.
3. Shahih Fiqh as-Sunnah, Abu Malik Kamal, al-Maktabah at-Tauqifiyyah.
4. Nailul-Authar, Syaukani, Darul-Hadits.
5. Mudzakirah Fiqh, Kuliah Syari’ah Jami’ah Islamiyah Madinah. DR. Abdullah Zahim.
6. Fatawa al-Lajnah ad-Daimah, Darul ‘Ashimah.
7. Majmu’ Fatawa Maqalat Mutanawi‘ah, Syaikh bin Baz. Muassasah al-Haramain al-Khairiyyah.
8. Syarhul-Mumti‘, Syaikh al-’Utsaimin, Darul-Jauzi.
9. al-Muntaqa min Fatawa Syaikh Shalih Fauzan, Dar ‘Asl.
Menyentuh Wanita Membatalkan Wudhu? (bag 1)
Sebagian Muslim saat mau shalat ada yang tidak mau bersentuhan dengan istrinya. sebagian lagi sebaliknya, setiap mau berangkat ke masjid untuk shalat tidak lupa mencium kening istrinya, tanpa mengulangi wudhu.
Batal tidaknya wudhu seseorang karena menyentuh wanita memang menjadi perselisihan. Tidak jarang terjadi debat kusir yang tiada ujung pangkalnya. Bukan hanya perbedaan yang menimbulkan pertikaian yang disayangkan, tapi kenekatan dalam memperdebatkan masalah agama yang kebanyakan tidak tahu dasar/sumber hukum para imam/madzhab. Akibatnya hanya pertikaian yang dihasilkan, keegoan untuk mempertahankan sikap, dengan penuh fanatik terhadap apa yang ada dalam madzhab mereka. Seakan agama Islam disekat oleh madzhab yang ada.
Kalau kita mau sedikit mempelajari sumber hukum dan bagaimana para imam/kyai mereka berijtihad, pastilah lambat laun (kita) akan menjadi Muslim yang mengamalkan segala sesuatunya berdasarkan (pada) ilmu. Bila ternyata masing-masing mempunyai dasar hukum dalam amal, dan sama-sama kuat hujjah-nya (alasannya), (maka pada) hakikatnya tidak ada perbedaan itu. Bukankah semua ingin mengikuti Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam? (Bukankah) semua ingin mendapatkan ridha Allah? (dikutip dari artikel Ust. Mu’tashim, Lc.)
Pendapat Madzahib
Sebab Terjadinya Khilaf:
Dalam Surat Al-maidah ayat 6 Allah SWT. berfirman:
يا أيها الذين آمنوا إذا قمتم إلى الصلاة فاغسلوا وجوهكم وأيديكم إلى المرافق وامسحوا برؤوسكم وأرجلكم إلى الكعبين وإن كنتم جنبا فاطهروا وإن كنتم مرضى أو على سفر أو جاء أحد منكم من الغائط (أو لامستم النساء (فلم تجدوا ماء فتيمموا صعيدا طيبا فامسحوا بوجوهكم وأيديكم منه ما يريد الله ليجعل عليكم من حرج ولكن يريد ليطهركم وليتم نعمته عليكم لعلكم تشكرون
Kata “allams” pada garis yang dikurung dan dibawahi mempunyai makna ganda dalam bahasa Arab.Ini mempengaruhi arti atau penafsiran kata “lams” dalam ayat tersebut. Orang Arab terkadang menggunakan kata “allams” untuk menyentuh menggunakan tangan dan kadang juga berarti jima’.
Adanya perbedaan penafsiran diantara para Salaf. Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu dan Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma menyatakan bahwa “almass” juga digunakan untuk selain makna jima’.Sementara penafsiran dari habrul-ummah Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, dan ‘Ali radhiyallahu ‘anhu menyelisihi pendapat keduanya, “al-mass” (elusan), “allamms” (sentuhan), dan “almubasyarah” (sentuhan antar kulit) masuk dalam makna jima’.
Para ulama berbeda pendapat, apakah wudhu seseorang batal bila bersentuhan dengan wanita yang bukan mahram-nya (maharam artinya yang haram dinikahinya)? Para ulama dalam hal ini telah berbeda menjadi tiga pendapat:
Pendapat pertama: Madzhab Syafi’i……..
Berkata as-Syirazi, “Menyentuh wanita dapat membatalkan wudhu. Bila seseorang menyentuh kulit wanita atau wanita menyentuh kulit pria tanpa adanya sekat, maka wudhu keduanya batal.
Tentang hukum yang disentuh ada dua pendapat, salah satunya juga batal wudhunya. Persentuhan antara lelaki dan perempuan dapat membatalkan wudhu si penyentuh, berati juga membatalkan orang yang disentuh sebagaimana halnya ber-jima’ (berhubungan suami-istri)
Dalam beberapa kitab madzhab Syafi’iyah disebutkan beberapa rincian pendapat tersebut antara lain:
1. Berbeda antara orang yang memegang dan yang dipegang. Orang yang memegang batal wudhunya, sedangkan yang dipegang tidak wajib. Namun di tempat lain disebutkan tidak ada perbedaan antara keduanya, baik yang pegang atau dipegang harus berwudhu lagi.
2. Dibedakan antara istri dan kerabat. Kalau menyentuh istri wajib berwudhu, kerabat lain tidak harus wudhu. Sementara riwayat lainnya tidak dibedakan.
Dalil Madzhab Syafi’iyah :
as-Shan‘ani menjelaskan; “Ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa menyentuh selain mahram membatalkan wudhu, ber-hujjah dengan firman Allah; ‘Au La Mastumun-Nisaa, sehingga diharuskan berwudhu bila bersentuhan. Mereka juga mengatakan, yang namanya ‘lams’ hakekatnya adalah menggunakan tangan, hal ini dikuatkan dengan makna yang terdapat dalam qiraah (Aulamastumun-Nisaa‘a)-dengan lam pendek padahal dalam ayat lamnya panjang, zhahirnya sentuhan kepada (kulit) wanita. Sehingga penetapan lafadznya sesuai dengan makna yang hakiki. Qiraah (Au laa mastumun-nisaa‘a) demikian juga, asalnya tidak ada perbedaan di antara dua qiraah tersebut.”
Terdapat riwayat shahih dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu dan Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, bahwa “almass” (sentuhan) itu selain jima’.
Mereka juga ber-hujjah bahwa hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha adalah dha’if, sementara riwayat yang shahih, yang menyebutkan tentang bersentuhannya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ditakwilkan sebagai sentuhan dengan memakai pembatas/sekat.
Pendapat kedua: Madzhab Hanafi……..
Menyatakan bahwa wudhu menjadi batal karena sentuhan yang keji/fakhis. Berkata Ulama Hanafiyah; “Wudhu akan batal dengan sentuhan yang fakhis, maksudnya adalah dengan bertemunya dua farji/kemaluan dengan tanpa pembatas/sekat, dengan penuh syahwat, walaupun tidak didapatkan air (madzi) setelahnya.”
Berkata Abu Hanifah dan Abu Yusuf; “Terkecuali bila bertemunya dua farji/kemaluan sehingga menyebabkan ereksi, walaupun tidak mengeluarkan madzi.”
Dalil Madzhab Hanafiyah :
Madzhab Abu Hanifah, mengambil pendapat penafsiran ‘Ali radhiyallahu ‘anhu dan Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma yang menyatakan bahwa “lams” dalam ayat tersebut dipahami dengan jima’, bukan sekadar bersentuhan antar kulit, ciuman, baik dengan syahwat ataupun tidak, selama tidak mengeluarkan mani atau madzi.
Berkata Ibnu Assakit; “Bahwa kata al-Lams bila disandingkan dengan kata wanita maksudnya adalah jima’. Kalau orang Arab berkata; ‘Aku telah menyentuh wanita, (maka) maksudnya adalah menggaulinya…”
Pendapat ketiga: Madzhab Maliki dan Hambali…….
Yang menjadikan batal adalah sentuhan disertai dengan syahwat, kalau sekadar menyentuh (saja tanpa disertai syahwat maka) tidak membatalkan.
Berkata Malikiyah; “Wudhu seorang yang baligh menjadi batal bila menyentuh orang lain -baik laki/wanita- dengan syahwat, walaupun yang disentuh belum baligh. Begitu juga kalau menyentuh istrinya, orang asing, atau mahram-nya, begitu pula kalau menyentuh kuku atau rambut, dengan penghalang, seperti baju… Menyentuh dengan syahwat akan membatalkan wudhu, begitu pula berciuman dengan mulut (bibir), membatalkan wudhu dalam keadaan apapun. Biasanya ciuman disertai dengan syahwat…”
Dalam madzhab ini ada tiga riwayat:
1. Yang dijadikan ajaran madzhab, sentuhan tidak membatalkan wudhu kecuali dengan syahwat.
2. Tidak batal, baik dengan syahwat ataupun tidak, sebagaimana dipilih Ibnu Taimiyyah.
3. Wudhunya batal bila bersentuhan, baik dengan syahwat ataupun tidak. Dikatakan pendapat ini telah dianulir.
Dalil Madzhab Malikiyah dan Hanabilah :
Memadukan penafsiran ‘Ali radhiyallahu ‘anhu dan Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma dengan beberapa atsar yang menyebutkan bahwa menyentuh tidak membatalkan wudhu. Mereka mengambil jalan tengah. Sentuhan membatalkan bila disertai syahwat, sementara kalau tanpa syahwat tidak membatalkan.Sebagian atsar atau hadits yang dijadikan dalil:
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata:“Aku pernah tidur di depan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dua kakiku berada di arah kiblat. Ketika, sedang sujud Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyentuhku, maka akupun menarik dua kakiku. Kalau beliau sedang berdiri, maka aku membentangkan keduanya. Ia menambahkan; ‘Pada masa itu, rumah-rumah tidak ada lampunya."
Kaum Muslimin selalu menyentuh istri-istri mereka. Namun tidak ada kutipan riwayat dari mereka yang memerintahkan umat Islam untuk mengulang(i) wudhunya. Pula, tidak ada riwayat yang dinukil dari Sahabat saat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup atau riwayat dari Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam langsung bahwa Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu karenanya. Justru disebutkan riwayat di as-Sunan bahwasanya Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mencium sebagian istri (beliau) dan (kemudian beliau) tidak berwudhu (lagi)."
Derajat hadits terakhir diperdebatkan, namun semua sepakat bahwa tidak ada nukilan dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang batalwudhunya akibat bersentuhan antara kulit seorang lelaki dan wanita.
Fatawa Ulama :
Lajnah Daimah ketika ditanya mengenai ciuman kepada istri, apakah membatalkan wudhu atau tidak, menjawab; “Pendapat yang benar bahwa mencium tidaklah membatalkan wudhu, meskipun merasakan kenikmatan/syahwat dan juga tidak membatalkan puasanya.”
Syaikh bin Baz tentangnya menjelaskan; ”…yang benar dalam masalah ini –sesuai dalil yang ada- bahwa menyentuh wanita tidak membatalkan wudhu. Baik dengan syahwat ataupun tidak, asal tidak keluar sesuatu (mani/madzi, penj). Rasul mencium sebagian istrinya, lalu beliau shalat tanpa mengulang wudhu. Secara asal, batal tidaknya thaharah, yang terlepas dari wudhu berikutnya tidak menjadi wajib kecuali dengan dalil yang selamat dari pertentangan. Para wanita banyak dijumpai di setiap rumah, yang banyak tersentuh oleh lelaki, baik istri atau saudari yang masih mahram. Seandainya sentuhan tersebut dapat membatalkan wudhu niscaya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan menjelaskan dengan jelas…”
Berkata Syaikh ‘Utsaimin; “Maka yang benar, bahwa menyentuh wanita bagaimanapun juga tidaklah membatalkan wudhu. Terkecuali bila keluar sesuatu, sehingga menjadi batal dengan sesuatu yang keluar (dari kemaluannya) tersebut.”
Syaikh Shalih Fauzan mengatakan; “…yang lebih berhati-hati dalam masalah ini, adalah pendapat yang ketiga (yakni, bila menyentuh dengan syahwat, wudhunya batal, bila tanpa syahwat maka tidak menjadi batal). Karena dengan syahwat dimungkinkan/biasanya akan keluar sesuatu (dari kemaluannya), dan bila tanpa syahwat maka tidaklah membatalkan wudhunya, karena biasanya tidaklah keluar sesuatu.”
Senin, 11 Mei 2009
“Cinta yang Tulus Berbuah Janji Suci”
Rabu, 06 Mei 2009 adalah hari yang paling bersejarah dalam hidup aku. Hari yang tidak ada perbuatan kecuali ingin bersujud syukur di setiap jamnya, tidak ada ucapan kecuali ingin selalu bertahmid di setiap menitnya dan tidak ada rasa kecuali kenikmatan yang begitu besar di setiap detiknya. Subhanallah, Maha Suci Allah yang telah menyiapkan hari yang begitu indah dan fenomenal dalam hidup aku. Di hari tersebut adalah hari pertama kalinya aku mendengar sebuah ucapan dari seorang Akhwat lembut yang sarat akan keyakinan dan ketegasan “ya, insya Allah aku mau menikah dengan Aa, dengan segala keadaan dan konsekwensi yang ada”. Bagi aku kalimat itu adalah kalimat terindah dan termerdu dalam hidup aku setelah ucapan Allah dan rasul-Nya dan nasihat cinta dari kedua orang tuaku.
Teman-teman bloggers, sengaja aku menceritakan kisah ini (dibaca: “tahadduts bi ni’mah”) semoga bisa menjadi pelajaran berharga buat semuanya. Dan rasanya ada yang kurang memang bila kisah yang indah dan membahagiakan ini tidak aku ceritakan kepada teman-teman. Yang pasti sih ujung-ujungnya kisah ini ada kaitannya ma masalah nikah. Hehehehehe,,, pusing ya teman-teman yang belum nikah!!!! Ke mana-mana pasti ada ja pembahasan masalah nikah. Tapi bagi aku sih nikah itu seperti mimpi indah yang selalu membayangi malam-malam aku yang selalu aku dambakan. Nah, kalau menurut teman-teman gimana? Nikah itu mimpi indah atau mimpi buruk? Yang jelas bagi teman-teman umat nabi Muhammad nikah itu harus didambakan. Why? Lihat “http://tentang-pernikahan.com/”. Eh, ni mo ngaji pa mo cerita sih!!!! Punten deh kelupaan, maklum lagi bahagia.
Sekitar sebulan yang lalu entah karena mimpi apa semalaman, teman sekampungku yang bekerja di Jakarta, namanya Eka menelepon aku. Dia dengan tanpa malu dan ragu menawarkan kepadaku untuk coba menembak “ih serem banget, tar mati deh” seorang Akhwat, sebut saja inisialnya “Y”. Hal itu terjadi karena sebelumnya di antara kami pernah ada pembicaraan tentang kejombloan aku dan niat baik aku untuk menikah, ya walaupun heheheheh, jadi malu! Ga punya uang gitu.
“Y” adalah seorang wanita yang tinggal di Cicopong, kampung yang masih satu kecamatan dengan kampung asalku, Ciruwuk City Bogor alias CC. kira-kira berapa cc ya? Ih emang gi ngomongin motor!!! Becanda ding, alias just kidding! Sebetulnya Eka sendiri belum kenal dengan “Y”, dia tahu yang namanya “Y” ternyata dari temannya lagi yang masih sekampung, si Eros. Fikir aku “ga beres juga nih si Eka memilihkan untuk aku seorang wanita yang dia sendiri belum kenal. Jangan-jangan entar kaya yang sudah-sudah lagi, ngenalin aku ma seorang wanita tapi bener-bener jauh dari kriteria aku”. Eka Eeeeeeka, kau memang teman terbaikku “jazakallah ya” dengan segala keterbatasanmu kau masih sempat-sempatnya memikirkan temanmu ini, bayangin ding ga tanggung-tanggung yang difikirin masalah wanita dan nikah yang ikut menentukan masa depan aku. Keluarga aku aja kayaknya belum memikirkan ke arah sana.
Ringkas ceritanya pada ahad 26 April aku kena musibah, kaki dan tanganku sakit gara-gara jatuh ketika sedang bermain futsal ma temen-temen di Bekasi, tepatnya di “Pondok Pesantren Modern IQRO”. Akhirnya aku putuskan saja pulang ke Bogor untuk dipijit di sana. Tanganku semakin terasa sakit dan nyeri yang tak bisa lagi aku tahan. Dan pada hari seninnya aku langsung pulang dengan jemputan adekku. Tapi sebelum pulang, dengan rasa sakit yang ada aku masih sempat-sempatnya memikirkan si ”Y” dan langsung menelepon si Eros untuk menanyakan bagaimana caranya aku bisa tahu yang namanya “Y”. Hehehehe, penasaran ya? Ga juga sih, Cuma pengen tahu ja. Siapa tahu cocok gituch.
Malam selasa setibanya aku di rumah, keluargaku langsung manggil tukang pijit dan tubuh aku pun langsung di hidangkan menjadi makanan lejat bagi tukang pijit “mang Satria”. Dengan menahan rasa sakit dan keinginan untuk berteriak akhirnya sakitku terasa mulai lumayan enak. Rasa sakit di tanganku sedikit demi sedikit sudah mulai hilang. Makacih ya mang satria… “Alhamdulillah alladzi syafani”.
Hari di pagi itu seperti biasa suasana di kampungku begitu segar, cerah dan indah. Aku selalu tersenyum manis kala tuan cahaya mulai memberikan kehangatannya. Terima kasih ya Allah, kau lahirkan aku di sebuah kampung kecil yang penuh dengan dengan kenikmatan, masyarakat yang ramah, anak-anak yang selalu riang, kuningnya padi di sawah sebagai sambutan pagi hari untuk para petani, dan masih banyak kenikmatan melimpah lainnya yang Allah anugerahkan buat kampungku. Pukul 06:00 pagi, biasanya aku di kampung tidak begitu banyak beraktivitas, paling cuma bantu-bantu si Teh Yayah buka warung terus sapu-sapu ruangan rumah, kalo lagi mood aku juga sangat senang sekali menata dan membersihkan bunga-bung yang ada di halaman rumah. Kalo lagi males? Parah banget bro. bayangin aja terkadang aku suka nggak mandi ampe dua atau tiga hari, tapi kalo untuk masalah makan mah (penulis: “babacakan”) aku gak akan pernah lupa dan ketinggalan. Hehehehe, dasar busong!!! Eh, hari ini kan aku mo ke rumah si “Y” mana mungkin aku lupa makan ma mandi. Harus semangat gituch lo.
Udara pagi boleh segar, tapi untuk siang hari panasnya CC ternyata tidak jauh kalah dengan Jakarta. Tapi hal itu tidak memadamkan semangat dan tekad aku untuk datang ke rumah “Y”. setelah membuat kesepakatan dengan si Eros tentang waktu dan skenario kedatangan kami ke rumah “Y”, pukul satu siang pun kami berangkat. Di perjalanan ketika naik si kukut (penulis: “motor Zupiter keluargaku yang selalu menemani aku di setiap hari-hari bersejarah terjadi”) tidak ada sedikit pun informasi tentang “Y” yang aku dapat dari Eros, selain karena aku banyak diam Eros juga tidak tahu banyak tentang “Y” sekarang ini. Yang aku tahu dari dia hanya “Y” itu adalah teman sekolahnya dari SMP sampai SMU yang sekarang sedang jad guru di MTs Kebon Kalapa. Aku fikir-fikir lucu juga yah, tapi udah ah yang terpenting kan Bismillahirrahmanirrahim.
Sesampainya di Cicopong, aku diajak ke sebuah rumah yang sederhana. Rumah itu bagi aku terasa begitu nyaman dan menyatu. Di dalamnya hanya ada tiga penghuni; ibu, bapak dan satu anak perawan kesayangannya; ya si “Y” itu. Setelah bertemu dan kenal ma “Y”, “oh ini yang namanya “Y”!” terlalu mungkin kalo aku bilang dia tidak istimewa. Tapi itulah kenyataannya. Dia tampil begitu sederhana. Tapi di sisi lain aku bener-bener suka dengan dia, di balik kesederhanaannya ternyata dia adalah wanita lembut, sopan, bermuka riang, dan yang pasti dari dalam dirinya aku menemukan jatidiri seorang wanita yang selama ini aku cari. Aku bertanya dalam hati, “apa iya ini adalah jodoh aku. Ya Tuhan, hanya Hidayah dan Cinta-Mu yang selama ini paling berharga dalam hidupku”.
Di rumahnya kami tidak begitu banyak ngobrol, aku lebih banyak menjadi pendengar setia obrolan pertemuan kedua wanita yang sudah lama tidak berjumpa. Selain tidak ada tema yang mau aku sajikan “ih kaya mau presentasi aja”, tapi juga dia tidak eungeuh tentang maksud kedatangan aku ke rumahnya. Yang dia tahu aku ini hanya saudaranya Eros yang bertugas mengantar dia ke rumah dan mengembalikan lagi ke rumahnya dengan selamat. Mantap kan? Dengan cara dan kondisi seperti itu aku jadi tahu keadaan dia, cara bicaranya, cara berpakaiannya, senyumannya, cara menatap orang lain dan hal-hal lain tentang dirinya tanpa direkayasa. Ya Allah, jadikanlah ini jalan dan cara terbaikku untuk mendapatkan bidadari-Mu yang Kau segerakan di dunia. Amin.
Merasa puas dengan obrolan yang lumayan panjang, lama, ngelantur, tapi yang pasti bikin kedua wanita tersebut senang, kadang BT banget fikir aku, kami pun berpamitan pulang. Makasih ya Teh “Y” buat air sama rotinya plus ma senyumannya itu lo yang bikin aku suka banget ma Teh “Y”. Oh iya makasih juga dah nganterin kami ke atas pas mo pulang. Haaaah, desahku Nampak seperti orang yang mulai merasa lega ketika perjalanan pulang. Boleh juga “Y” fikir aku. Wah setelah aku berusaha, nanti malam aku harus bertawakkal sama Allah dengan istikharah untuk meyakinkan diri aku bahwa “Y” adalah pilihan Allah yang terbaik untuk aku. Oh iya, yang tidak kalah penting besoknya aku kan harus berangkat ke Bekasi. Huh, keluh aku, banyak banget tugas yang numpuk di sana. Tapi sudahlah yang penting kan hari ini aku lagi bahagia. Yaga yaga yaga???!!!
Setibanya di Bekasi betul saja ternyata tugasku begitu numpuk. Dan tugasku yang paling berat di antara semuanya adalah aku harus ngomong ke “Y” tentang maksud baikku untuk mengajaknya mengarungi sisa bahtera kehidupan bersama dengan sebuah ikatan suci dan sakral. “Tapi gimana kalau dia sudah tunangan yah?” fikirku “atau minimal dia sedang berstatus pacar orang?”. Secepat mungkin aku minta si Eros untuk datang ke rumahnya lagi, kali ini bukan untuk berpura-pura mampir lagi melainkan untuk menjelaskan tentang maksud kedatangan kami yang pertama dan perihal posisinya saat ini. Setelah mendapatkan jawaban yang positif, maka pada Sabtu 02 Mei 2009 aku pun berencana mengutarakan maksudku pada “Y”.
“Teh, aku gak punya uang tapi aku mau nikah ma Teteh. Teteh mau gak menikah sama aku dengan konsekwensi yang ada?” Itulah satu-satunya harga pernikahan yang pertama kali aku tawarkan terhadap seorang Akhwat. Sarat akan kesederhanaan, tidak ada kegombalan, penuh keyakinan, tampil seadanya, dan tentunya siap menerima dengan ikhlas segala kemungkinan jawaban yang akan aku terima. “Tapi Teteh fikir-fikir dulu ya, gak usah tergesa-gesa. Aku mau kok nunggu jawaban Teteh. Mintalah dulu petunjuk dari Allah dengan istikharah”, kataku setelah kami sepakati bahwa keputusannya akan dibicarakan pada Rabu 06 Mei 2009.
Air mataku mengalir dengan begitu deras hari ini, bukan karena sedang bersedih atau dapat musibah melainkan sedang berbahagia. Kata-kata cinta berupa tahmid, tasbih dan basmalah senantiasa terucap indah. Mengalir dan berdzikir mengiringi do’aku, “Ya Allah, jadikanlah dia yang terbaik untukku yang akan Kau berikan di saat yang terbaik pula. Jika bukan, maka Cinta dan Kasih Sayang-Mu adalah segala-galanya dalam hidup aku”, amin. Entah apa lagi yang harus aku ucapkan untuk menggambarkan kebahagiaanku. Semuanya tidak dapat mewakili dan tidak bisa menyempurnakan rasa syukurku. “Ampunilah dosaku Tuhan, rasa syukurku tidak pernah sebanding dengan nikmat yang Kau berikan untuk hamba-Mu ini”. Terima kasih Teh atas jawabannya.
Oh ya bro, tau gak jawaban dia gimana? Gak usah tau yah, soalnya kalimat yang dia ucapkan terlalu merdu di telingaku dan biarlah itu menjadi rahasia terindah dalam hidup aku yang kelak akan selalu menjadi bukti ketulusan cintanya kepadaku. Yang jelas setelah banyak berdiskusi dengan dia ada beberapa komitmen yang kami sepakati. Nah, kalau yang ini baru boleh tau, biar jadi pelajaran baik buat teman-teman blogger.
- saling menerima apa adanya, dengan kondisi aku yang sedang kuliyah Magister Ekonomi di Jakarta sementara penghasilan aku sangat serba pas-pasan dan kondisi keluarga aku yang sederhana;
- awal bulan Juli akan diadakan pertemuan dua keluarga;
- berencana menikah di bulan September dengan walimah yang sesederhana mungkin dan sesuai dengan kemampuan kami berdua tanpa memberatkan dan membebankan pihak keluarga manapun;
- mahar yang akan aku persembahkan adalah mushaf dan hafalan Surat Al-Shaff;
- masalah apapun yang didapati setelah menikah akan dihadapi berdua dengan penuh cinta dan optimis; dan
- berjanji bahwa aku dan dia harus tetap berkembang walaupun sudah menikah.
Itulah janji-janji cinta yang sudah kami sepakati. Bukan syarat untuk mencintai ataupun dicintai. Melainkan komitmen untuk menggapai cinta-Nya yang sejati. Sudah kenal berapa lama bukan masalah buat kami. Karena yang kami mau hanya kami akan selalu berdua berada dalam dekapan cinta-Nya. Amin
PPM Iqro, Bekasi
Pada petiga malam saat Allah sedang menatap hamba-Nya
yang mengaharap Cinta dari-Nya
Senin, 15 Jumadil Ula 1430 H/
Senin, 11 Mei 2009
Kamis, 30 April 2009
"Macam-macam Blog"
2. Blog budaya, berdiskusi tentang musik, seni, teater, dan berbagai budaya populer lainnya.
3. Blog topikal, fokus pada topik-topik tertentu. Bisa yang sedang hangat atau biang tertentu.
4. Blog bisnis, biasanya membicarakan tentang pasar saham dan berbagi topik bisnis lainnya.
5. Blog ilmu pengetahuan, biasanya digunakan untuk medistribusikan data dan informasi.
6. Mobile Blog, blog yang biasa digunakan untuk membicarakan tentang perangkat bergerak (mobile).
7. Blog kolaboratif, blog jenis ini adalah untuk melakukan kerja bareng dengan orang lain. Setiap ide, perkembangan, masalah dan berbagai hal yang berhubungan dengan kerja bareng di tulis di blog kolaboratif
8. Blog penjualan, Anda bisa menjual berbagai produk melalui blog. Silahkan tawarkan produk Anda pada blog Anda sendiri asal jangan blog orang lain.
9. Forum Blog, bisa digunakan menjadi forum di internet. Ini bisa menggantikan peran forum yang selama ini kita gunakan. Meskipun demikian, forum yang biasa memiliki fitur yang lebih baik dari pada blog
10. Direktori Blog, ini adalah blog yang digunakan sebagai direktori blog-blog yang ada.
"Sistem Operasi"
Sabtu, 25 April 2009
"Contoh Surat Lamaran & CV"
SURAT LAMARAN
Kepada Yth. :
PIMPINAN YAYASAN DAKWAH AL-MIMBAR
Di
Tambun, Bekasi
Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Puji syukur ke Hadirat Allah SWT., Tuhan semesta alam, shalawat dan salam tercurah kepada nabi Muhammad SAW., keluarga, sahabat, dan pengikutnya yang senantiasa konsisten dalam mengikuti ajarannya.
Sehubungan dengan informasi yang saya terima dari beberapa sumber bahwa di Yayasan Dakwah Al-Mimbar yang Bapak pimpin sedang membutuhkan tenaga Khatib Jum'at yang bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat, maka dengan ini saya :
Nama : Lukmanul Hakim Firdaus
Pendidikan Terakhir : S1 Fakultas Tarbiyah Islamiyah Sekolah Tinggi Agama
Islam Al-Qudwah - Depok
bermaksud untuk mengajukan surat lamaran sebagai tenaga Khatib Jum'at di Yayasan yang Bapak pimpin.
Untuk melengkapi surat lamaran dan sebagai bahan pertimbangan Bapak, bersama ini saya lampirkan :
1. Curriculum Vitae
2. Foto Copy Ijazah Terakhir
3. Foto Copy KTP
4. Pas Photo
Demikian surat lamaran ini dibuat, atas perhatian dan pertimbangannya saya ucapkan jazakumullah khairan katsiran.
Wassalamu’alaikum Wr.Wb.
Hormat saya,
Lukmanul Hakim Firdaus
NB : Ijazah S1 menyusul karena pelamar masih dalam
proses sidang skrifsi.
CURRICULUM VITAE
BIODATA DIRI
Nama : Lukmanul Hakim Firdaus
Nama Panggilan : Lukman
Tempat/Tgl. Lahir : Bogor, 01 Agustus 1986
Agama : Islam
Status : Belum Menikah
Alamat Asal : Kp. Ciruwuk Rt 01/04 Desa Sukaraksa Kec. Cigudeg
Kab. Bogor, 16660
Alamat Sekarang : Pondok Pesantren Modern IQRO Jl. Jambu Ujung Rt.
03/11 Kel. Jati Makmur Pondok Gede – Bekasi Tel/Fax.:
(021) 8497 0404
Phone : 8532875428765782887
PENDIDIKAN FORMAL
1993 – 1999 : SDN Sukamaju 1Desa Sukaraksa Kec. Cigudeg, Bogor
1999 – 2002 : SMPN II Cigudeg, Bogor
2002 – 2005 : MAN Leuwiliang, Bogor
2005 – 2007 : Ma'had Ali Lii’dad al-Duat An-nu’aimy, Jakarta
2005 – 2008 : Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Qudwah, Depok
PENDIDIKAN NON FORMAL
1994 – 1999 : Pondok Pesantren Tradisional Parakan Tiga, Bogor
1999 – 2002 : Pondok Pesantren Nurul Falah Juga Raya, Bogor
2002 – 2005 : Pondok Pesantren Tarbiyatul Mubtadiin Qosol, Bogor
2002 – 2003 : Anggota Teater MAN Leuwiliang Bogor
2003 – 2004 : Sabuk Kuning LEMKARI MAN Leuwiliang, Bogor
2003 – 2004 : Kursus Bahasa Inggris Al-Sabila Pre Elementary
Lewiliang, Bogor
PENGALAMAN ORGANISASI
2003 – 2004 : Ketua Satu OSIS MAN Leuwiliang, Bogor
2003 – 2004 : Ketua Redaksi Buletin Dwi-mingguan GEADIMUS,
MAN Leuwiliang, Bogor
2004 – 2005 : Ketua Dewan Kehormatan dan Pengawas OSIS MAN
Leuwiliang, Bogor
2003 – 2005 : Ketua Pengurus Santri Pon-Pes Tarbiyatul Mubtadiin,
Leuwiliang-Bogor
PENGALAMAN KERJA
2002 : Pengajar Baca Tahsin Al-Quran Pon-Pes Nurul Hidayah
Ciruwuk, Bogor
2006 : Pengajar Bahasa Arab MAN Leuwiliang-Bogor selama
beberapa bulan
2008 : Anggota Korps Muballigh dan Dewan Pengurus Dakwah
dan Talim Yayasan Dakwah dan Sosial Al-Mimbar,
Bekasi
2007 – sekarang : Staff Pengurus bagian Asrama dan Bahasa Pondok
Pesantren Modern IQRO, Bekasi
2007 – sekarang : Staff Pengajar Bidang Study Matematika SMPIT
Al - Hassan, Bekasi
Kamis, 23 April 2009
"Pemikiran R.A. Kartini Buah Inspirasi Dari Al-Qur'an"
Kehidupan anak ke-5 dari 11 saudara ini penuh dengan perjuangan. Saat memasuki usia 12 tahun putri pasangan R.M.A.A Sosroningrat dan M.A. Ngasirah ini mulai dipingit dan saat itulah perubahan-perubahan paradigma dalam berpikirnya semakin berkembang dan kritis seiring dengan terbiasa berkoresponden dengan teman-temannya di Eropa (belanda) dan bersentuhan dengan berbagai lapisan masyarakat dan agamanya (Islam) yang banyak menerangkan tentang kemuliaan seorang perempuan.
Beliau menikah secara “terpaksa” pada tanggal 12 November 1903 dengan bupati Rembang, Raden Adipati Joyodiningrat, yang sudah pernah memiliki tiga istri. Namun “keterpaksaannya” bukan tanpa tujuan tetapi didasarkan atas satu cita-cita mulia yang membuatnya mendapat julukan sebagai “Pelopor kebangkitan perempuan pribumi.”
Pasca beliau wafat, J.H. Abendanon, selaku Menteri Kebudayaan, Agama, dan Kerajinan Hindia Belanda pada waktu itu (1900-1905) “merekontruksi” surat-surat yang pernah dikirimkan R.A Kartini pada para teman-temannya di Eropa menjadi sebuah buku. Door Duisternis tot Licht demikian judul buku tersebut dalam bahasa Belanda yang berarti “Habis Gelap Terbitlah Terang.”
Judul tersebut mengingatkan saya akan ayat Alquran yang sering terbaca saat talaqi ataupun muraja’ah, “Minadz dzulumaati ilaan nur” yang kemudian saya sengaja mencari kalimat Alquran sejenis menggunakan Alquran FAQ dan pencarian tersebut menghasilkan 6 tempat pada 5 surat berbeda; Qs. Albaqoroh [2]: 257, Ath-Thalaq [11]: 65, Alhadid [57]: 9, Ibrahim [14]: 1 dan 5 dan Alahzab [33]: 43. Kemudian buku tersebut diterjemahkan kedalam berbagai bahasa diantaranya, Inggris, Arab dan tentunya Indonesia.
Hari Kartini sendiri dikenal setelah keluarnya SK Presiden RI (Ir. Soekarno) No.108 Tahun 1964, tanggal 2 Mei 1964 tentang penetapan Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional dan hari lahirnya (21 April) dijadikan peringatan sebagai hari besar.
Pandangan-pandangan kritis yang diungkapkan Kartini dalam surat-suratnya adalah kritik terhadap pemerintah belanda akan agamanya (Islam) yang pada waktu itu salah satu politik “misionaris” Belanda adalah tidak diperbolehkan menterjemahkan dan mentafsirkan Alquran dengan alasan “Kitab Suci” dengan tujuan tersembunyi agar umat Islam semakin bodoh dan tidak paham akan agamanya sendiri.
Melalui surat tersebut beliau mempertanyakan,
“Mengapa kitab suci harus dilafalkan dan dihafalkan tanpa diwajibkan untuk dipahami.”
“Bagaimana mungkin kami bisa mencintai agama kami, mengamalkan, mengajarkan, memperjuangkan dan membela agama kami (Islam) jika kami bodoh (karena pemerintah Belanda melarang menterjemah dan menafsirkan Alquran)”.
[Habis Gelap Terbitlah Terang, Armijn Pane, Balai Pustaka, 1978. Hal. 45]
Sindiran lainnya tentang “agama” yang menjadi dasar penjajahan Belanda yakni aksi misionaris yang mereka lakukan. Beliau menyatakan,
“Dunia akan lebih damai jika tidak ada agama yang sering menjadi alasan manusia untuk berselisih, terpisah, dan saling menyakiti. Agama harus menjaga kita daripada berbuat dosa, tetapi berapa banyaknya dosa diperbuat orang atas nama agama itu…”
Perdebatan tentang pemikiran R.A. Kartini tidak pernah sepi diantaranya beliau dianggap mengkhianati perjuangannya sendiri dengan menerima poligami yang dahulu pernah beliau tentang.
Yang jelas menurut saya pribadi merujuk buku Habis Gelap Terbitlah Terang, Armijn Pane yang diterbitkan Balai Pustaka tahun 1978 setebal 214 halaman tersebut dengan format lima bab pembahasan berbeda dari buku aslinya yang berjudul Door Duisternis tot Licht berdasarkan faktor paradigma pemikiran R.A. Kartini yang terus berkembang dan menunjukan perubahan sikap; baik terhadap kontrol sosial, politik maupun masalah religiusitasnya.
R.A. Kartini telah berkembang menjadi perempuan yang taat beragama, ekspresif, sadar akan kedudukannya sebagai seorang perempuan yang dimuliakan dalam Islam, emansipasi yang tidak keluar dari aturan agama yang telah salahkaprah pada saat ini dengan mengatasnamakan beliau terlebih masalah gender equality yang malah menurunkan bahkan melecehkan harkat dan martabat seorang perempuan.
Saya tertarik dengan pernyataan Carissa Putri, pemeran Maria dalam film Ayat-Ayat Cinta yang diangkat dari novel religi terlaris dengan judul yang sama dan menjadi satu-satunya novel yang tidak pernah bosan untuk dibaca berulang-ulang,
Senin, 06 April 2009
Guru yang Paling Berharga
Sungguh hebat ciptaan Allah yang bernama manusia. Dia bisa melakukan apa yang tidak bisa dilakukan mahluk lain. Pantas saja Malaikat iri pada Adam AS, ternyata manusia diberikan kelebihan yang tiada kira. Tapi tahukah anda apa rahasia dibalik kehebatan manusia? Kenapa mahluk Allah yang terbuat dari tanah dan begitu lemah bisa menjadi sosok mahluk yang begitu amat hebat dan menakjubkan? Ternyata rahasianya adalah manusia mau belajar. Belajar pada pengalaman; baik ataupun buruk; pengalaman sendiri ataupun orang lain.
Sebagaimana yang kita ketahui, Adam pernah diusir oleh Allah dari surga karena melawan perintah-nya. Lalu apa yang dilakukan Adam setelah pengusiran, dia bertaubat dan terus meminta ampun kepada Allah dengan tiada hentinya. Taukah anda kenapa Adam mau bertobat kepada Allah? Hal itu karena sifat dasar dari pada manusia adalah mau belajar dari pengalaman, baik pengalaman itu terasa pahit ataupun manis. Tapi di pihak lain, syaitan mahluk terlaknat yang telah jelas-jelas menentang perintah Allah setelah mendapat murka dari-Nya justru dia semakin menentang. Hal itu terjadi karena tabi'at syaitan itu sendiri sangat keras, angkuh dan tidak mo mengalah. Hal inilah yang membedakan antara manusia dengan musuhnya; syaitan. Dan karena perbedaan itulah akhir cerita dari pada keduanya pun berbeda. Manusia yang senantiasa mau belajar dari pengalamannya Allah janjikan dengan surga-Nya. Sementara, Syaitan yang tidak pernah mau belajar dari pengalamannya Allah janjikan dengan siksa neraka-Nya yang amat pedih. Cukuplah bagi manusia apa yang menimpa Adam sebagai bapaknya menjadi sebuah pengalaman dan guru yang sangat berharga. ketika ingin melakukan maksiat kepada Allah. Ingatlah betapa pedihnya teguran yang diberikan Allah kepada Adam dan Hawa.